Apa Itu Aplikasi Signal Samsat? Begini Cara Pakai agar Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online

26 Agustus 2021, 19:29 WIB
Simak apa itu aplikasi Signal dan cara daftar akun beserta cara pakai agar bayar pajak motor dan mobil dilakukan secara online tanpa datang ke Samsat. /Tangkapan layar: YouTube.com/Samsat Digital

BERITA DIY - Simak apa itu aplikasi Signal beserta cara pakai agar bayar pajak mobil dan motor dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Polri siap meluncurkan terobosan terbaru dalam bentuk aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) bulan September mendatang. Meski demikian, hingga saat ini aplikasi Signal masih dalam tahap uji coba di beberapa daerah di Indonesia.

Sebagai informasi, aplikasi Signal untuk bayar pajak mobil dan motor ini merupakan program 100 hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dilantik pada 27 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis, 26 Agustus 2021, SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru?

Awalnya, Signal resmi dirilis bulan Juni kemarin. Namun, karena kendala pandemi Covid-19 yang meningkat, akhirnya Signal dijadwalkan akan meluncur bulan September 2021.

Adapun Signal akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dari rumah, sehingga mengurangi mobilisasi datang ke Samsat di tengah situasi wabah virus corona.

Selama uji coba sejak bulan Juni 2021, aplikasi Signal telah didownload lebih dari 30.000 pengguna di daerah percobaan.

Manfaat aplikasi Signal bisa melayani pengesahan STNK Tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Cara Isi Voucher Internet Untuk Semua Operator: Telkomsel, Indosat, Xl, Tri, Axis, dan Smartfren

Panduan cara unduh dan daftar akun aplikasi Signal

Bagi publik yang ingin bepartisipasi dalam uji coba atau memang ingin membayar pajak mobil dan motor secara online, ikuti tahap-tahapan berikut ini:

1. Unduh aplikasi Signal di Google Playsotre Anda 

2. Lakukan verifikasi yang diminta, yaitu verifikasi wajah dengan KTP, verifikasi e-mail yang aktif, serta verifikasi nomor HP yang aktif

3. Masuk ke kotak masuk e-mail dan klik pada link yang dikirimkan oleh Signal

4. Lalu, login ke aplikasi Signal setelah verifikasi dinyatakan berhasil

Baca Juga: Cara Mencadangkan Pesan WA, dan Daftar HP Android dan iPhone yang Diblokir WhatsApp per 1 November 2021

Anda juga bisa mengubah profil jika diperlukan lalu simpan data terbaru. Pastikan informasi yang anda masukkan adalah benar.

Selanjutnya, aplikasi Signal memungkian pengguna untuk memanfaatkan fitur-fitur berikut ini secara online dan mudah diakses dari mana saja.

1. STNK

  • Tambah Data Kendaraan
  • Pengesahan STNK
  • Proses Pengiriman Dokumen

2. Cara Pembayaran

  • Cara Pembayaran Dokumen
  • Halaman Status Transaksi
  • Halaman Status Pengiriman

Baca Juga: Cara Membuat Google Form untuk Buat Daftar Soal PJJ, Kuesioner, Survey dan Pendaftaran Organisasi dengan Mudah

3. Dokumen Digital

  • Penerbitan E-TPBKP
  • Peneribtan E-Pengesahan
  • Peneribatan E-KD

Untuk tutorial resmi dan lengkapnya, Anda bisa mengakses ke laman samsatdigital.id/tutorial atau klik DI SINI.

Tak hanya mendaftarkan kendaraan milik pribadi, akun pengguna juga bisa melakukan pendaftaran kendaraan milik orang lain.

Demikianlah apa itu aplikasi Signal yang dikeluarkan oleh Samsat, beserta cara daftar dan pakai aplikasi agar bayar pajak mobil dan motor dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Samsat Digital

Tags

Terkini

Terpopuler