Update Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Cek Instansi Pusat hingga Kota yang Buka Formasi CPNS dan PPPK Terbanyak

30 Juni 2021, 16:10 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka pada hari ini, 30 Juni 2021. Berikut formasi terbanyak dari instansi pusat hingga daerah. /Tangkap Layar www.sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) dan PPPK resmi dibuka pada hari ini, Rabu 30 Juni 2021. Berikut adalah formasi terbanyak dari instansi pusat hingga daerah.

Informasi mana intansi yang membuka formasi pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak berasala dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak ini dibagi berdasar masing-masing tingkatan. Mulai dari kementerian/lembaga di tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 via SSCASN, Syarat Umum, Jadwal dan Dokumen Pendaftaran PPPK per 30 Juni 2021

Mendaftar di formasi terbanyak dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, bisa membuka peluang lolos akan semakin besar juga.

Meski begitu, hal tersebut tergantung juga pada jumlah peminat yang mendaftar pada formasi tersebut. Peluang lulus seleksi CPNS 2021 juga perlu mempertimbangkan jumlah pelamar.

Mendaftar di formasi CPNS yang sepi peminat juga bisa jadi trik untuk berpeluang lolos lebih besar. Sebab, tingkat persaingannya akan semakin kecil.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 via SSCASN, Syarat Umum, Jadwal dan Dokumen Pendaftaran PPPK per 30 Juni 2021

Karena itu, penting memahami informasi mengenai berapa jumlah formasi CPNS 2021. Kemudian, plot formasi-formasi yang terbanyak membuka pendaftaran dan kemungkinan sepi peminat.

Sebagai informasi, di tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.

Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 via SSCASN, Syarat Umum, Jadwal dan Dokumen Pendaftaran PPPK per 30 Juni 2021

Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari:

  • Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan
  • Formasi PPPK sebanyak 548.717 lowongan

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 via SSCASN, Syarat Umum, Jadwal dan Dokumen Pendaftaran PPPK per 30 Juni 2021

Berikut kementerian/lembaga pemerintah pusat yang buka lowongan CPNS dan PPPK 2021 terbanyak:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti)
  2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)
  3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
  5. Kejaksaan Agung (Kejagung)

Adapun provinsi dengan lowongan CPNS dan PPPK 2021 terbanyak yaitu:

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)
  3. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemprov DKI Jakarta)
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)
  5. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)

Kemudian, kabupaten/kota yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak adalah:

  1. Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang)
  2. Pemerintah Kabupaten Cilacap (Pemkab Cilacap)
  3. Pemerintah Kabupaten Pandeglang (Pemkab Pandeglang)
  4. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat)
  5. Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka).

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 via SSCASN, Syarat Umum, Jadwal dan Dokumen Pendaftaran PPPK per 30 Juni 2021

Syarat seleksi CPNS dan PPPK 2021

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 via SSCASN, Syarat Umum, Jadwal dan Dokumen Pendaftaran PPPK per 30 Juni 2021

Itulah formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak, dan persyaratan umum pendaftar untuk diketahui.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler