Cara Cek Resi JNE Akurat Pakai HP Android dan iPhone, Lebih Mudah dan Sederhana

15 Juni 2021, 17:04 WIB
Cara cek paket JNE dengan mudah. /Tangkapan layar website JNE

BERITA DIY – Jasa pengiriman JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) sudah tak lagi asing menjadi ekspedisi yang kerap dipilih untuk mengantarkan segala jenis paket hingga ke pelosok negeri.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman dan logistik ini acap kali menjadi pilihan masyarakat ketika melakukan pembelian barang di e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan lainya.

Saat sedang mengirim atau menunggu barang yang dipesan, tentunya kamu ingin mengetahui posisi keberadaan paket milikmu.

Baca Juga: Cara Cek Resi JNT, Reguler hingga Express: Bisa Pakai HP, Dijamin Akurat Klik Link Ini

Untuk itu, kamu pasti akan melakukan pelacakan paket melalui nomor resi yang diberikan agen JNE.

Resi merupakan nomor yang diberikan agar kamu memiliki akses untuk melacak lokasi terkini paketmu secara mandiri tanpa terbatas waktu dan tempat.

Namun, seringkali masih terdapat yang kebingungan tentang bagaimana cara melacak paket mereka melalui nomor resi.

Resi ini penting untuk disimpan karena selain dapat digunakan untuk melacak keberadaan paket, nomor resi dapat digunakan untuk melaporkan segala jenis kendala dan kerusakan yang disebabkan oleh ekspedisi.

Sehingga jika paket yang dikirim tak kunjung sampai kepada penerima, kamu dapat melaporkannya mengunakan nomor resi yang kamu miliki.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Resi IDExpress Online Untuk Cek Status Pengiriman dan Lokasi Paket

Berikut adalah cara untuk cek resi ekspedisi JNE dengan mudah, selengkapnya.

1. Buka www.jne.co.id/id/tracking/trace

2. Masukan nomor resi

3. Salin kode 'Captcha'

4. Klik 'Search'

Selanjutnya kamu akan disajikan tabel data riwayat pengiriman dan kamu dapat mengetahui dimana posisi paketmu.

Itulah cara cek nomor resi JNE untuk mengetahui lokasi terakhir paketmu. Cara tersebut dapat dilakukan melalui HP, Laptop, an perangkat lainya yang memiliki koneksi internet dan dapat mengakses website JNE.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler