BERITA DIY – Berikut cara atau tips daftar fakir miskin dan orang tidak mampu di Jakarta agar menadapatkan bansos.
Telah diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos Provinsi DKI Jakarta telah kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM.
FMOTM merupakan singkatan dari Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Pendaftaran tersebut dilaksnakan mulai dari hari ini Senin, 7 Juni 2021 hingga Jumat, 25 Juni 2021 dan dilakukan secara online.
DTKS tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.
Anda dapat mendaftar DTKS tersebut melalui laman resmi https://fmotm.jakarta.go.id/. Berikut cara mendaftar DTKS yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Intagram @dkijakarta, anatar lain:
- Pertama, Anda buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/
- Kemudian baut akun baru jika belum memiliki akun.
- Setelah itu, login menggunakan akun yang sudah dibuat atau akun yg sudah dimiliki.
- Selanjutnya pilih menu Input Pendaftaran Baru.
- Jika sudah, masukan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Setelah itu simpan.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair ke 300 Ribu KPM, Cek Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id
Itulah cara mendaftar DTKS bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Ada catatan yang harus diketahu yaitu setiap satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Jika Anda mengalami kendala saat mendaftar DTKS, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai dengan domisili serta membawa KTP, KK Asli, dan Surat pengantar dari RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Ada beberapa catatan yang membuat Rumah Tangga tidak dapat diusulkan, berikut beberapa catatan diantaranya:
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.
- Rumah tangga memiliki mobil.
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Miliyar Rupiah).
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Pemprov DKI Jakarta juga memberikan informasi tentang timeline pendaftaran DTKS, berikut timeline pendaftaran yang dikutip oleh Berita DIY melalui akun Instagram @dkijakarta, antara lain:
Baca Juga: Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap II Segera Cair ke Rekening KPM
- Pendaftaran (7 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021).
- Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda (Minggu I dan II di bulan Juli 2021).
- Musyawarah Kelurahan (Minggu III di bulan Juli 2021).
- Penetapan daftar sasaran tetap (Minggu IV di bulan Juli 2021).
- Penginputan Daftar Sasaran Tetap ke dalam aplikasi SIKS NG (Minggu I di bulan Agustus 2021).
- Verifikasi dan Validasi (Minggu II di bulan Agustus 2021).
- Penetapan oleh Kementerian Sosial (mengikuti jadwal Kemensos).
Itulah cara atau tips daftar fakir miskin dan orang tidak mampu di Jakarta agar menadapatkan bansos.***