BERITA DIY – Informasi lengkap mengenai reksadana seperti pengertian, jenis, dan keuntungan investasi melalui reksadana bisa dibaca melalui artikel ini. Investasi merupakan salah satu cara menambah keuntungan tanpa kerja tambahan.
Ada banyak macam dan jenis investasi yang bisa dilakukan baik investasi di sekotor riil maupun sektor non riil atau keuangan. Investasi di sektor riil bisa berupa investasi emas atau property. Sedangkan investasi non riil bisa berupa asuransi, saham dan reksadana.
Reksadana menjadi salah satu jenis investasi yang ditujukan bagi investor pemula yang minim waktu dan tidak terlalu memiliki kemampuan dalam investasi. Sehingga reksadana merupakan kegiatan investasi yang cocok dilakukan bagi siapa saja.
Baca Juga: Biar Tidak Bergantung pada Suami, Berikut 7 Tips agar Perempuan Bisa Jago Investasi
Pengertian Reksadana
Mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995 reksadana diartikan sebagai wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portfolio Efek oleh Manajer Investasi.
Berdasarkan definisi itu, bisa dikatakan bahwa reksadana merupakan tempat atau wadah pengelolaan dana bagi investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Nantinya dana akan dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan dalam portofolio investasi.
Manajer Investasi
Manajer Investasi merupakan pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana dari investor dalam berbagai penempatan instrumen investasi seperti saham, obligasi, deposito, dan ragam produk investasi lainnya, dengan tujuan memperoleh keuntungan bagi para investor. Manajer investasi juga memutuskan saham yang akan dibeli, dijual atau dipertahankan.
Baca Juga: Cara Investasi Saham dan 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Investor Pemula
Portofolio Investasi
kumpulan instrumen investasi yang dimiliki seorang investor atau sekumpulan investor. Portofolio dibuat sebagai strategi memaksimalkan tingkat keuntungan dalam berinvestasi dan meminimalisasi risiko.
Portofolio Investasi bisa berupa properti, deposito, saham, emas, obligasi, atau instrumen lainnya. Sementara portofolio saham adalah kumpulan aset investasi berupa saham, baik yang dimiliki perorangan atau perusahaan.
Jenis dan Macam Reksadana
Reksadana Pasar Uang
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Bentuk instrumen investasinya adalah deposito berjangk, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Baca Juga: 5 Jenis Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan, Nomor 1 dan 2 sedang Jadi Trend
Reksadana Saham
Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Tujuannya untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.
Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Jenis reksadana ini bertujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Tingkat resiko reksadana pendapatan tetap juga relatif lebih besar daripada reksadana lainnya seperti reksadana pasar uang.
Reksadana Campuran
Reksadana campuran adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi.
Baca Juga: Tips Investasi Emas bagi Para Pemula untuk Menghasilkan Cuan
Reksadana Index
Reksadana Index mewajibakan investor mengalokasikan dana minimum 80%. Aset harus diinvestasikan sesuai dengan aset-aset pada indeks acuan, yang disebut dengan pengelolaan pasif, yaitu untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan indeks acuan, baik indeks obligasi maupun indeks saham.
Reksadana Terproteksi
Reksadana ini memberikan proteksi atas Nilai Investasi Awal dari pemegang Unit Penyertaan melalui mekanisme pengelolaan portofolionya dengan menginvestasikan dana pada Efek Bersifat Utang yang masuk kategori layak investasi (investment grade), sehingga nilai Efek Bersifat Utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang terproteksi.
Keuntungan Reksadana
1. Jumlah Return Tinggi
Reksadana mampu memberikan return berkisar 8 persen hingga 20 persen per tahunnya tergantung dari jenis reksadana yang dipilih.
2. Minimal Investasi Kecil
Melalui reksadana kita bisa melakukan investasi bahkan hanya dengan modal Rp10 ribu saja. Tentunya hal ini menjadikan salah satu keunggulan berinvestasi melalui reksadana.
3. Punya Banyak Jenis Investasi
Reksadana menawarkan beragam jenis investasi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan keiginan kita. Banyaknya pilihan jenis investasi membuat reksadana menjadi alternatif investasi yang diminati.
4. Pengelolaan Investasi Mudah dan Tidak Membuang Waktu
Segala bentuk pengelolaan investasi kita di reksadana sudah diatur dan dikelola oleh Manajer Investasi, sehingga kita tidak perlu turun langsung melakukan analisis atau membaca situasi pasar yang sedang terjadi.
Baca Juga: 5 Tips Investasi Saham bagi Para Pemula: Bedakan antara Trading Saham dengan Investasi Saham
5. Diversifikasi Investasi
Verifikasi investasi ini dilakukan untuk meminimalisir timbulnya risiko dengan diwujudkan dalam sebuah portofolio.
6. Diawasi OJK
Investasi melalui reksadana dipantau langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sehingga segala bentuk aktifitas yang terjadi di dalamnya bisa dipastikan aman.
7. Keuntungan Reksadana Bebas Pajak
Keuntungan yang diperoleh dari investasi melalui reksadana tidak akan dikenakan pajak, hal ini membuat kita menerima keuntungan secara utuh.***