Cara Daftar dan Syarat CPNS 2021, Jangan Sampai Ketinggalan!

18 Mei 2021, 13:50 WIB
Cara Daftar dan Syarat CPNS 2021, Jangan Sampai Ketinggalan! /Pixabay.com/StartupStockPhotos

BERITA DIY – jangan sampai ketinggalan, berikut cara atau tips mendaftar dan syarat CPNS 2021.

Telah diketahui pemerintah telah menetapkan proses pendaftaran yang telah dimulai dari bulan April hingga Mei 2021, serta tahap seleksi pada bulan Juni 2021.

CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya Di Sini

Laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melansir pada seleksi CASN 2021, bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilakukan dalam portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam laman SSCASN terdapat beberapa fitur untuk membantu pendaftaran dan seleksi CASN 2021, meliputi seleksi CPNS 2021, Sekolah Kedinasan 2021, Seleksi PPPK 2021.

Ada beberapa persyaratan jika ingin mendaftar CPNS 2021 yang harus dipenuhi, berikut persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi agar Lolos

  • WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  • Memiliki KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Memiliki Ijazah.
  • Memiliki Transkrip Nilai.
  • Pas Foto.
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instasi yang akan dilamar.
  • Tidak pernah memiliki catatan kejahatan di kepolisisan.

Itu tadi merupakan syarat yang harus dipenuhi sebagai pendaftar CPNS 2021. Bagaimana cara daftar CPNS 2021? Berikut cara daftar CPNS 2021 yang dikutip oleh Berita DIY dari laman https://sscn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Bocoran Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Link Daftar CPNS dan Formasi Lengkap PPPK

  • Buka atau mengakses portal SSCASN pada alamat https://sscn.bkn.go.id/.
  • Setelah itu buat akun dengan menggunakan NIK dan Nomor KK.
  • Selanjutnya, pendaftar dapat masuk atau log in menggunakan NIK sebagai Username dan Password yang telah didaftarkan saat membuat akun.
  • Kemudian, unggah foto dengan menunjukan Kartu Informasi Akun dan KTP.
  • Lengkapi data diri, lalu pilih formasi dan jabatan yang akan Anda lamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Setelah itu, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan data sudah sesuai, kemudian cetak Kartu Pendaftaran SSCN.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 LENGKAP: Pengumuman, Pendaftaran hingga Penetapan NIP

  • Selanjutnya, lamaran Anda akan melalui proses vertifikasi.
  • Setelah lolos vertifikasi, pastikan terlebih dahulu Anda cetak Kartu Ujian yang akan diperlukan saat pelaksanaan tes seleksi.
  • Kemudian, Anda akan diberikan pengumuman kelulusan.
  • Bagi pelamar yang lulus akan melalui proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Itulah cara atau tips mendaftar dan syarat CPNS 2021. Selamat mencoba.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler