Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM

16 Mei 2021, 08:35 WIB
Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bukan untuk daftar BLT UMKM, Ini cara dapat bantuan Banpres BPUM /Tangkap Layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id bukan untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 juta. Simak cara dapat bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang cair usai Lebaran Idul Fitri 2021.

Sebenarnya bantuan BLT UMKM ini sudah cair sejak lama, namun saat ini masih ada kuota hingga 4,2 juta karena jumlah penerima yang ditergargetkan pemerintah mencapai 12,8 juta orang.

Pelaku UMKM yang sudah pernah dapat Banpres BPUM di tahun 2020 lalu juga bisa dapat lagi tahun ini tanpa perlu mendaftar lagi.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dan Link Ini, Cek Online Daftar BLT Banpres UMKM: Dapat BPUM Rp1,2 Juta GRATIS

Pendafataran BLT UMKM bisa dilakukan secara online atau offline, sesuai kebijakan masing-masing lembaga pengusul.

Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri (perseorangan) atau kolektif (bersamaan dengan kelompok UKM) ke kantor dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Namun, perlu diketahui bahwa link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id bukan untuk daftar BLT UMKM.

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk UMKM

Link tersebut hanya digunakan untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres BPUM yang cair melalui BNI dan BRI.

Untuk mendaftar BLT UMKM, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan. 
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. 
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Banpres BPUM di Link Ini Pakai HP

Cara Daftar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta

1. Dokumen yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP,
  • fotokopi KK,
  • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id? Ini Cara Cek dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Tahun Ini

Setelah itu, untuk konfirmasi, pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima Banpres BPUM menggunakan NIK KTP:

Cara cek penerima BLT UMKM 2021

  1. Login  eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan NIK KTP dan  kode verifikasi yang tertera
  3. Klik 'Proses Inquiry'.
  4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Atau bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Login banpresbpum.id
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Setelah itu akan tertera apakah kita termasuk penerima Banpres BPUm atau tidak

Itulah cara dapat bantuan Banpres BPUM, lengkap dengan syarat dan cara cek online daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler