75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Resmi Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Ada Upaya Penyingkiran Secara Sistematis

11 Mei 2021, 20:50 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan. /instagram/@novelbaswedan

BERITA DIY – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.

Penoankatifan puluhan penyidik dan penyelidik yang tidak lolos TWK KPK tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandantangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Baca Juga: Putri Gus Dur Berang dengan KPK atas Tak Lolosnya Staf Humas KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan: Dzalim

Adapun SK penonaktifan pegawai KPK yang tidak lolos TWK memuat empat poin untuk ditindaklanjuti di dalamnya.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut

Baca Juga: Pegawai KPK yang Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Justru Memimpin OTT Bupati Nganjuk

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang juga termasuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menyatakan keputusan ini tidak wajar.

"Yang jelas ini gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Komentar Menohok Febri Diansyah Tanggapi Tidak Lulusnya 75 Pegawai KPK saat TWK

Dia mengatakan bahwa ada indikasi penyingkiran dengan sengaja pegawai KPK yang bekerja dengan baik melalui SK tersebut.

“Tetapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya maka sikap kami jelas, kami akan melawan," ucap Novel.

Selain itu Novel bersama 74 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah ke depannya.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen tetapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," ujar Novel.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler