KontraS Beri 5 Kritikan atas 100 Hari Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo

7 Mei 2021, 04:26 WIB
KontraS Beri 5 Kritikan atas 100 Hari Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo /kontras.org

 

BERITA DIY - Seratus hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kritik dari Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS).

Dalam pernyataannya, Kontras menyebut tidak adanya perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja institusi Korps Bhayangkara.

"Catatan ini berangkat dari hasil anlisa dan pemantauan terhadap 16 program prioritas 100 hari yang telah disusun oleh Jenderal Listyo Sigit," kata Peneliti Kontras Rozy Brilian dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 6 Mei 2021 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Secara Paksa Jamaah I'tikaf di Masjid atas Tuduhan Politis

Pertama, paparnya, di era police 4.0., program perubahan teknologi kepolisian modern, Kapolri justru merealisasikan 'virtual police' yang notabene di dunia digital menjadi alat represi baru.

Operasi virtual police, Menurut Rozy, justru bersifat menindak dan mengatur ekspresi warga negara. Padahal, kepada mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosiallah penindakan seharusnya dilakukan.

"Kedua, program pemantapan kinerja Kamtibmas, Kapolri justru melakukan simplifikasi dengan penjagaan pada program investasi negara yang tidak memerhatikan dampaknya ke masyarakat," katanya.

Rozy menjelaskan bahwa yang ia maksud dengan dampak ke masyarakat ialah bagi warga yang bersuara, muncul ruang kriminalisasi. Contohnya seperti yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah.

Ketiga, menurut Rozy, dalam penanganan kerumunan atas program dukungan penanganan COVID-19, kepolisian justru sangat diskriminatif.

Penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa, menurut Rozy, kerap dilakukan atas nama penanganan COVID-19.

Baca Juga: Tak Terduga! Mama Sarah Dilaporkan ke Polisi, Om Martin Gentayangi Elsa? Bocoran Ikatan Cinta 5 Mei 2021

Keempat, karena carut marutnya penegakan etik kepolisian, program penguatan fungsi pengawasan jutsru tidak tercermin.

Belum sampai 4 bulan ini, sudah terjadi pelanggaran baik itu disiplin, etik, maupun pidana. Di antaranya, sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Jenis pelanggaran baik itu disiplin, etik dan pidana terus mengalami kenaikkan. 

​​​​Kelima, dalam 100 hari ini, prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga tak membaik.

Rozy menambahkan, kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik meskipun Jenderal Listyo sudah memimpin selama 100 hari.

Praktik-praktik tersebut, dalam pandangan Kontras, semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital.

Baca Juga: Tertangkap! Polisi Cek CCTV Rumah Ricky, Pertanda Elsa akan Berakhir di Penjara? Ikatan Cinta Rabu 5 Mei 2021

"Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun ke depan," ujar Rozy.

Kontras memberikan beberapa rekomendasi melalui keterangan tertulisnya, yakni institusi Polri sebaiknya segera melakukan perbaikan  secara signifikan dan revolusioner menuju  konsep kepolisian yang demokratis (democratic policing).

"Konsep ini akan membantu kepolisian untuk menjadi institusi yang lebih menghargai demokrasi dan hak asasi manusia," kata Rozy.

Rekomendasi Kontras berikutnya, dalam mencapai tujuan hukum dan ketertiban, kepolisian seharusnya mengedepankan langkah-langkah yang humanis.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pengirim Sate Beracun di Bantul: Sakit Hati Tak Jadi Dinikahi

Saat bertugas di lapangan, tindakan humanis Kepolisian harus terefleksi, bukan membatasi media saat meliput tindakan kekerasan aparat.

Selanjutnya, mengedepankan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum sebagai upaya meningkatkan profesionalisme institusi Kepolisian.

"Selain itu, kepolisian juga harus memperketat pengawasan di setiap satuan tingkatan guna mempersempit ruang pelanggaran dan kesewenang-wenangan," kata Rozy.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler