Pemerintah Kucurkan Beasiswa S2 untuk PNS di Indonesia Timur, Berikut Syarat dan Ketentuan

7 April 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Kucurkan Beasiswa S2 untuk PNS di Indonesia Timur, Berikut Syarat dan Ketentuan. /Instagram.com/@bkn

BERITA DIY - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menawarkan kesempatan emas berupa beasiswa S2 kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di kawasan Indonesia Timur.

Kesempatan beasiswa afirmasi program pascasarjana (S2) dalam negeri tahun 2021 yang dibuka oleh Kementerian PPN/Bappenasu untuk PNS Indonesia Timur ini dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Dikutip Berita DIY dari laman Indonesia.go.id, Program beasiswa S2 ini berlaku bagi PNS yang bekerja di lingkungan kabupaten/kota di Indonesia Timur, seperti Provinsi Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga: 4 Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan

Akan tetapi, beasiswa S2 yang semula ditujukan untuk PNS yang bekerja di Indonesia Timur ini rupanya juga terbuka bagi PNS dari kabupaten/kota daerah tertinggal yang bukan bagian dari Indonesia Timur. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Sebagai informasi, beasiswa S2 afirmasi ini digunakan untuk melanjutkan studi pascasarjana pada program studi Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Sriwijaya (Unsri).

Swntara itu, jadwal pelaksanaan Seleksi TPA dan TOEFL akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Indonesia, Lama Tak Terdengar Kabarnya Band Letto Berduka Wafatnya Suprapto Kolopaking

Terdapat sejumlah dokumen pendukung pengusulan calon penerima beasiswa yang perlu dilengkapi. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Surat usulan dari kepala badan kepegawaian daerah/badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung. Surat tersebut menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang disyaratkan. Selain itu belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa gelar S2.
  2. Hasil cetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, bermaterai Rp10.000, bertanda tangan asli calon peserta dan kepala BKD/BPSDM serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan kepala BKD/BPSDM.
  3. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi dan cap basah.
  4. Salinan surat keputusan (SK) kepangkatan III/A dan SK terakhir yang telah dilegalisasi.
  5. Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh kepala BKD/BPSDM serta disesuaikan dengan rencana pengembangan sumber daya manusia di masing-masing instansi.
  6. Dokumen rencana pengembangan sumber daya manusia atau human capital development plan (HCDP) yang terdapat di masing-masing instansi.

Baca Juga: Doa ketika Terbangun Tengah Malam, LENGKAP Bahasa Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Persyaratan administrasi berupa dokumen pendukung dikumpulkan secara terpusat di masing-masing kantor BKD/BPSDM provinsi/kota/kabupaten. Setelah itu, dikirimkan secara kolektif kepada Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa Afirmasi Program Pendidikan), Jalan Proklamasi nomor 70, Jakarta Pusat 10320, paling lambat 7 Mei 2021 (cap pos).

Terdapat batasan usia yang wajib dipenuhi PNS calon penerima beasiswa, yaitu maksimal berusia 42 tahun pada 1 Agustus 2021.

Proses seleksi Program Beasiswa Afirmasi untuk PNS Indonesia Timur ini meliputi:

Baca Juga: Al dan Andin Siapkan Program Kehamilan, Mama Rosa Rempong Pilih Baju Bayi? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

  • Tahapan seleksi administrasi, tes potensi akademik (TPA), dan test of English as a foreign language (TOEFL).
  • Nilai minimal TPA adalah 400 dan untuk MAP UGM minimal adalah 450.
  • Skor tes TOEFL minimal 400.
  • Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,5.
  • Calon penerima beasiswa belum pernah menyandang gelar S2 yang disahkan oleh perguruan tinggi manapun.

Itulah ketentuan mendapatkan beasiswa S2 bagi PNS yang berdinas di kawasan Indonesia Timur dan daerah lain yang tertinggal.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler