Kemenkumham Minta Partai Demokrat KLB Lengkapi Dokumen, Darmizal: Bukti Pemerintah Profesinal

21 Maret 2021, 20:00 WIB
Logo Partai Demokrat di gedung DPR RI. /PIKIRAN RAKYAT/Amri Faisol

BERITA DIY – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan waktu satu minggu bagi Partai Demokrat versi KLB untuk melengkapi berkas dokumen hasil pertemuan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Hari Jumat (19 Maret 2021) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22 Maret 2021) atau Selasa (23 Maret 2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” ujar Yasonna dikutip dari pikiran-rakyat.com, Minggu 21 Maret 2021.

Yasonna juga mengatakan pihaknya tidak akan melakukan proses sesuai yang telah diatur dalam kententuan perundnag-undangan jika belum menerima dokumen secara lengkap.

Baca Juga: Tak Hanya Persis Solo dan Inter Milan, Erick Thohir juga Pernah Punya Klub Bola dan Basket di Amerika

Baca Juga: Jadi Pemilik Persis Solo, Berikut Daftar Harta Kekayaan Erick Thohir yang Sentuh Rp2,3 T

Baca Juga: Kemdikbud Anggarkan Rp2,5 Triliun untuk Bantuan KIP-Kuliah untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ini Syaratnya

Partai Demokrat versi KLB sendiri telah mendaftarkan dokumen hasil pertemuan mereka di Deli Serdang kepada Kemenkumham tanggal 15 Maret 2021. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzha.

Keputusan Kemenkumham meminta Partai Demokrat versi KLB melengkapi dokumen mendapat apresiasi dari Darmizal yang merupakan pendukung Partai Demokrat KLB. Ia mengatakan keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerja secara profesional.

"Bagi kami, inilah pembuktian bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut," kata Darmizal.

Baca Juga: Niat Puasa Sunah Senin Kamis Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahanya

Baca Juga: Kebahagiaan SHIO TIKUS Ternyata Berasal dari Hal Ini, Ramalan Shio Besok 22 Maret 2021

Baca Juga: Penjualan Anjlok Di Awal Tahun, Popularitas Avanza Semakin Meredup

Darmizal mengatakan Partai Demokrat KLB akan tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan hukum yang ada.

"Maka kami harus taat hukum, taat azas dan norma yang berlaku. Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku," katanya.

Darmizal menekankan apa yang dilakukan kader Partai Demokrat yang mendukung KLB adalah perjuangan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia mengatakan buah perjuangan kader Partai Demokrat (KLB) dari seluruh tanah air untuk kemaslahatan bersama tanpa kecuali.

"Hanya kebaikan yang kita lakukan hari ini sebagai penyelamat kita dikemudian hari," katanya.

Artikel ini pernah tayang di www.pikiran-rakyat.com dengan judul Berkas Partai Demokrat Versi KLB Belum Lengkap, Darmizal: Bukti Pemerintah Kerja Profesional.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler