Syarat dan Cara Daftar Bantuan Dana Usaha Rp10 Juta untuk Alumni Program Kartu Prakerja

21 Maret 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi bantuan KUR Super Mikro maksimal Rp10 juta untuk alumni Kartu Prakerja. /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan kredit usaha rakyat (KUR) supermikro kepada alumni program Kartu Prakerja yang telah berhasil membangun dan mengembangkan wirausahanya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menyatakan bahwa program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.

Program KUR Super Mikro tersebut akan memberikan bantuan usaha maksimal senilai Rp 10 juta kepada 19.500 orang yang pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup Hari Ini Pukul 12:00 WIB di Website Prakerja

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin di Jakarta sebagaimana dikutip dalam Antara.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja terdapat 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka untuk Kuota 60 Ribu Peserta, Jangan Ubah Alamat Email dan Nomor HP

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan KUR Super Mikro adalah sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Baca Juga: Tidak Bisa Diwakilkan! Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id

Adapun cara dapat bantuan alumni prakerja selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri  sebagai salah satu peserta alumni prakerja sebagai berikut:

  1. Mendatangi bank yang langsung memberikan fasilitas KUR Super Mikro alumni prakerja
  2. Mendaftarkan diri secara online, melalui www.kur.bri.co.id 
  3. Isi formnya dengan benar dan pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan.
  4. Jika sudah, silahkan menunggu, petugas akan memproses pendaftaran Anda.
  5. Bila Anda mendapatkan bantuan tersebut, Anda akan dihubungi oleh pihak bank.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0 persen (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.

Sehingga, peserta yang mendaftar KUR Super Mikro di tahun ini akan mendapatkan suku bunga KUR sebesar 6 persen.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler