Pengacara Kubu Moeldoko Bongkar Kebohongan Kubu AHY tentang SBY pada Kongres Partai Demokrat 2020

17 Maret 2021, 22:30 WIB
Pengacara kubu Moeldoko bongkar kebohongan kubu AHY tentang SBY pada Kongres Partai Demokrat 2020. /Dok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja dan Instagram @dr_moeldoko

BERITA DIY - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan bahwa ada banyak keterangan palsu dalam berkas Kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang diserahkan kubu AHY ke Kementerian Hukum dan HAM.

Petrus sendiri mendapatkan informasi tersebut bersasarkan keterangan dari pihak kliennya, yaknya kubu Moeldoko.

Jhoni Allen, Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, mengungkapkan salah satu yang dianggap palsu oleh kubunya ialah Anggaran Dasar Partai Demokrat hasil kongres tahun 2020.

Baca Juga: Puncak Bisnis Shio Ular dan 4 Lainnya Diramal Meningkat Bulan Ini: Untung Bertambah hingga Liburan Gratis

Dalam anggran dasar yang dimaksud tersebut ialah masuknya nama Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat.

Padahal, Petrus mengungkapkan, berdasarkan akta pendirian partai yang dibuat Notaris Aswendi Kamuli pada 9 September 2001, dari 99 orang yang namanya tercatat, nama SBY tak ada di dalamnya. Dengan nada kesal, Petrus mengatakan bahwa hal tersebut benar-benar suatu kebohongan.

Petrus mengatakan bahwa ada banyak hal bohong pada Kongres 2020 yang bertentangan dengan UU Partai. Salah satu yang bertentangan itu ialah pemilihan ketua DPC atau DPD dipilih oleh SBY selaku Ketua Majelis Tinggi.

Baca Juga: Keren, Kulon Progo Akan Kirim Petani Milenial untuk Magang di Jepang

Petrus menjelaskan bahwa pemilihan DPC seharusnya berdasarkan rapat anggota, sementara untuk pemilihan ketua DPD berdasarka musyawarah daerah. Hal itu didasari oleh nilai-nilai demokratis yang seharusnya dimiliki sebuah partai yang sehat.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Jhoni Allen kepada Petrus, mereka juga menyoroti soal kepengurusan partai. Pada kongres 2020 SBY ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi. Sementara itu, AHY menjabat sebagai Ketua Umum Partai.

Melalui pengacaranya Petrus, Jhoni Allen mengatakan bahwa yang terpilih pastilah 'itu-itu saja'. Menurutnya, itulah yang membuat KLB Deli Serdang terjadi.

Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Sya'ban Tahun 2021

Petrus rencananya akan terus mendampingi kubu pro KLB Deli Serdang melawan gugatan yang dilayangkan oleh kubu AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan AHY, kubunya menyatakan terdapat perbuatan melawan hukum pada Kongres KLB di Deli Serdang beberapa waktu lalu.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler