Cukup 5 Langkah, Ini Cara Ikut Seleksi Kartu Prakerja 2021 Gelombang 14, Bisa Pakai HP Loh!

12 Maret 2021, 11:54 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dilaksanakan. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Gelombang 14.

Pendaftaran dibuka mulai Kamis 11 Maret 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, menilik gelombang sebelumnya, pendaftaran hanya akan berlangsung selama tiga hari.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 14, Anda bisa mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go,id.

Baca Juga: Gagal Lolos Gelombang 13? Kesempatan Baru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id

Lalu, bagaimana cara mengikuti seleksi Prakerja gelombang 14?

Berdasar unggahan akun resmi Instagram PMO Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, ada lima langkah cara mengikuti seleksi gelombang 14.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka ! Catat Syarat, Cara Daftar, dan Tipsnya Agar Lolos

Keenam langkah cara mengikuti seleksi Kartu Prakerja 2021 tersebut ialah:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini di www.prakerja.go.id, Kuota 600 Ribu Peserta

Namun, sebelum mengikuti seleksi, pastikan dulu Anda memenuhi persyaratan dari PMO Kartu Prakerja. Berikut syaratnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id atau Pesan SMS

Selain itu, pastikan juga Anda bukan termasuk golongan yang dilarang mengikuti program Kartu Prakerja. Golongan yang dimaksud adalah:

  • Pejabat Negara.
  • Pimpinan dan anggota DPR/D.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Anggota TNI/Polri.
  • Kepala Desa dan perangkat desa.
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD/BUMN.
  • Penerima bansos Kemensos (DTKS) atau BSU atau BPUM.
  • Penerima Kartu Prakerja tahun 2020.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler