Usai Kubu AHY, Kali Ini Kubu Moeldoko Datangi Kemenkumham untuk Daftarkan Hasil KLB Deli Serdang

9 Maret 2021, 20:19 WIB
Partai Demokrat versi KLB gelar konferensi pers Selasa, 9 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

 

BERITA DIY - Setelah sebelumnya pada Senin, 8 Maret 2021 ketua umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para pendukungnya mendatangi Kemenkumham, kali ini giliran kubu seberang mendatangi kantor yang sama.

Demokrat kubu KLB Deli Serdang dikonfirmasi telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendaftarkan hasil KLB mereka yang menurut kubu AHY ialah "KLB Ilegal".

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Ilal Ferhard, salah seorang pendiri Demokrat kepada ANTARA pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Gampang! Cara Upload Video ke YouTube Lewat Android, iOS, dan Komputer

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata dia.

Namun, seperti ditulis ANTARA, kedatangan kubu KLB itu tidak terjangkau pantauan awak media yang sudah berkumpul di sana. Tak ada ramai-ramai yang menyelimuti kantor Kemenkumham.

Soal tak ada yang mencolok, Kepala Badan Komunikasi Publik Demokrat KLB, Razman Nasution, mengatakan agar tidak ada kerumunan saat pandemi covid-19.

Baca Juga: Mengejutkan! Fahri Hamzah Tanggapi Pertemuan Jokowi dan Amien Rais: Di Kepala Saya Hanya Ada Rekonsiliasi

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.

Dua hari lalu, Demokrat versi KLB memang sudah memastikan akan mendaftarkan hasil KLB nya ke Kemenkumham.

Hal itu seperti dikatakan oleh Hencky Luntungan, salah satu pendiri Demokrat yang lain.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Sesaat Lagi Tayang di RCTI, Saksikan Melalui Link Live Streaming Berikut

"Iya, pasti akan didaftarkan. Rencananya besok (Senin, 8 Maret 2021)," kata Hencky seperti dikutip Pikiran Rakyat pada Selasa, 9 Maret 2021.

Namun, berhubung kubu AHY beserta 34 pengurus DPC dari kubunya lebih dahulu mendatangi Kemenkumham, tampaknya niat itu urung.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler