Tinggal 4 Hari Lagi, BLT Rp 2,4 Juta Disalurkan ke 1,4 Juta UMKM! Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM

15 Februari 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

BERITA DIY - Tinggal 4 hari lagi, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM dihentikan penyalurannya.

Seperti diketahui, BRI mengumumkan bahwa penyaluran BPUM dilakukan hingga 19 Februari 2021. BPUM disalurkan ke penerima yang terdaftar di 2020.

Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: TERBARU! Ini 7 Bansos yang Pasti Cair di 2021, Jangan Galau BLT Subsidi Gaji Dihapus

Sedangkan hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bakal disalurkan hingga 19 Februari 2021.

Baca Juga: BLT PKH Sudah Cair ke 2,8 Juta KK di 2021, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos! Bisa Dapat Rp 10,8 Juta

Seperti diketahui, BPUM merupakan bansos yang diberikan untuk meringankan beban UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Adapun perpanjangan penyaluran BPUM itu merupakan instruksi Kemenkop UKM. Menengok penyaluran pada tahun 2020 belum tuntas seluruhnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Artinya yang disalurkan pada Februari 2021 ini, sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapat Rp 2,4 juta.

Adapun untuk mengecek daftar penerima BPUM, masyarakat bisa mengecek link eform.bri.co.id/bpum. Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jika masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Hal ini mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Anggaran 2021 Cair! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Mau Dibuka, 10 Juta Orang Bakal Dapat Rp 2,4 Juta

Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan BPUM:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan KTP
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana banpres.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler