Info Bansos Rp 1,2 Juta Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima BST Cuma Pakai NIK KTP

13 Februari 2021, 16:58 WIB
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 1,2 juta per kepala keluarga. /Antara/Prasetia Fauzani/

BERITA DIY- Bantuan Sosial Tunai atau bansos BST senilai Rp 1,2 juta akan kembali cair pada bulan Februari 2021 ini.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini hanya diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal pencairan bansos BST ini yakni pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021 dengan nominal masing-masing Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Soal Din Syamsuddin, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Menindaklanjuti apalagi Memproses

Masyarakat dapat cek secara online apakah terdata sebagai penerima Bansos Tunai BST Rp300 ribu yang cair sampai April 2021 atau tidak di laman DTKS dengan cara berikut ini:

  1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih kartu identitas untuk pencarian data, misal menggunakan NIK KTP
  3. Masukkan nomor identitas NIK KTP
  4. Masukkan nama yang sesuai dengan NIK KTP
  5. Ketikkan kode acak atau kode verifikasi
  6. Klik cari

Apabila terdaftar sebagai KPM maka masyarakat akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Menyoal Din Syamsuddin, Sudjiwo Tedjo Minta GAR ITB dengan Pemuda Muhammadiyah Damai: Malu Sama Elon Musk

Masyarakat yang dinyatakan menjadi KPM akan menerima Surat Undangan Pencairan dana BST Rp300 ribu dari PT POS Indonesia serta syarat dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Nantinya dalam Surat Undangan Pencairan BST tersebut tertera waktu dan lokasi Kantor POS pengambilan dana Bansos Tunai Kemensos.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Agnes Monica Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Dapat Pesaing Berat?

Berikut alur pencairan dana Bansos Tunai Rp300 ribu:

  1. Siapkan dokumen berupa KK, KTP, dan Surat Undangan Pencairan
  2. KPM datang sendiri ke kantor pos tidak dapat diwakilkan
  3. KPM datang sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan
  4. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil untuk menerima pencairan dana Bansos Tunai BST
  5. Bagi KPM yang sakit, disabilitas berat, dan lansia Petugas Kantor POS akan datang ke rumah KPM masing-masing.

Pada tahun 2021 ini, Bansos Tunai BST Rp300 ribu ditargetkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia oleh Kemensos untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: TRENDING Penyanyi Cilik Mirip Aldebaran Ikatan Cinta Viral, Peserta The Voice Kids Indonesia

Masyarakat harus memenuhi syarat-syarat berikut ini agar dinyatakan menjadi penerima Bansos Tunai BST:

  1. Keluarga Miskin
  2. Tidak Mampu
  3. Terdampak Pandemi
  4. Tercantum dalam DTKS
  5. Termasuk lansia dan atau disabilitas yang terdaftar di dtks
  6. Tidak terdaftar dalam program Bansos Kemensos lainnya (PKH maupun Program Kartu Sembako).***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler