Cara Daftar KIP Kuliah, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Rp700 per Bulan dan: Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

10 Februari 2021, 19:07 WIB
Cara dapat kuliah gratis dan biaya hidup Rp700 ribu dari KIP Kuliah. /PIXABAY/felixioncool

BERITA DIY-Siswa SMA/SMK sederajat berkesempatan dapat kuliah gratis dan bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu dengan cara daftar KIP Kuliah dan siapkan dokumen serta syarat yang telah ditentukan.

Siswa SMA/SMK Sederajat yang dapat daftar KIP Kuliah da berkesempatan kuliah gratis dari program ini merupakan siswa yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.  

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa lulusan SMA yang memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Cara Membuka 2 Akun WhatsApp Web di Desktop Komputer: Cukup Lakukan Langkah Ini

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa SMA Sederajat sebelum daftar program KIP Kuliah yaitu:

  1. Siswa SMA/SMK sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya
  2. Lulus seleksi PTN atau PTS melalui semua jalur masuk pada Program Studi yang terakreditasi
  3. Memiliki potensi baik dan keterbatasan ekonomi dengan didukung dokumen yang sah, yaitu:
  • Memiliki KIP, atau
  • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Mahasiswa atau keluarga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Apabila tidak memiliki lima dokumen syarat keterbatasan ekonomi, tetap bisa daftar KIP Kuliah, dengan syarat melampirkan bukti pendapatan gabungan kotor orang tua, dengan ketentuan:

  1. Pendapatan gabungan kotor orang tua/wali paling banyak Rp4 juta dalam satu bulan, atau
  2. Jika pendapatan gabungan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu per bulan

Baca Juga: Ganool hingga IndoXXI Diblokir, Ini 11 Situs Legal Streaming Film: Bisa Nonton Gratis Sampai Berbayar

Berikut cara daftar KIP Kuliah, Siswa atau Mahasiswa diharapkan mempersiapkan dokumen berikut:

  1. Pendaftaran bisa mandiri atau didaftarkan Perguruan Tinggi
  2. Online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau Aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps
  3. Masukkan data berupa:
  • NIK
  • NISN
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Memiliki email aktif, nantinya email ini akan digunakan untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, setelah NISN, NIK, dan NPSN berhasil di validasi.
  1. Cek Nomor Pendaftaran dan Kode akses di email
  2. Siswa masuk SIM KIP Kuliah:
  • Login dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang didapat dari email
  • Selesaikan proses pendaftaran di portal SIM KIP Kuliah
  • Bagi yang telah dinyatakan ditermia dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi

Apabila memenuhi syarat, siswa atau mahasiswa akan mendapatkan bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Perbedaan Hilangnya Indra Penciuman Akibat Virus Covid-19 dan Flu Biasa

Selain itu mahasiswa akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup masing-masing wilayah.

Adapun bantuan hidup dan bebas biaya pendidikan tersebut memiliki tenggang waktu yang berbeda untuk setiap Prodi, yaitu:

  • Sarjana maks 8 semester
  • D IV maks 8 semester
  • D III maks 6 semester
  • D II maks 4 semester
  • Dokter maks 4 semester
  • Dokter gigi maks 4 semester
  • Dokter hewan maks 4 semester
  • Ners maks 2 semester
  • Apoteker maks 2 semester
  • Guru maks 2 semester

Informasi dan kendala mengenai KIP Kuliah dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan dan email di pengaduan@kemdikbud.go.id, Instagram @puslapdik_dikbud, dan diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi.**

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler