BERITA DIY - Kemensos mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos kembali cair di bulan Februari 2021.
Adapun BST merupakan bansos tunai yang diberikan Kemensos kepada warga miskin. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp 300 ribu per bulan.
Penyaluran BST sendiri dilakukan oleh BUMN PT Pos Indonesia, kecuali di wilayah Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: RI Masih Resesi, BLT Subsidi Gaji Diusulkan Ditambah Jadi Rp 6 Juta per Karyawan
Kabar soal BST cair ini telah diunggah oleh warganet di media sosial dengan menunjukkan surat dari PT Pos Indonesia pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.
"Alhamdulillah cair BST nya yg ke 2 di thun 2021, smoga brmanfaat," tulis akun Khabibah Suroyah.
Baca Juga: Jangan Abaikan Agar Rp 2,4 Juta Cair! Ini Tanda Jika Dapat BLT UMKM di 2021, Ada 12 Juta Penerima
Sementara, warganet lain, Fikri Ardiansyah membeberkan, BST untuk keluarganya telah cair pada Sabtu, 6 Februari 2021.
"Alhamdulillah Bst cair,, bisa buat bayaran anaku sekolah," katanya.
Berdasarkan data Kemensos, jadwal pencairan BST ini dilakukan setiap bulan dari Januari hingga April 2021. Artinya tiap orang dapat Rp 1,2 juta.
Sementara untuk mengecek daftar nama penerima, masyarakat bisa mengunjungi situ dtks.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.
- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.***