BERITA DIY - Kemensos mencatat, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan ke 2,8 juta kepala keluarga (KK).
Data itu merupakan angka hingga akhir 3 Februari 2021. Adapun BLT PKH diperuntukkan bagi masyarakat miskin untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Besaran bantuan yang diberikan, dalam 1 KK bisa mencapai Rp 10,8 juta. Dengan catatan dalam 1 keluarga, terdapat 4 anggota keluarga yang meenuhi syarat.
Baca Juga: Hore! BLT PNM Mulai Cair ke Rekening BNI Hari Ini, Begini Cara Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Dikutip dari keterangan Kemensos pada Kamis, 4 Februari 2021, anggaran yang disiapkan untuk program PKH mencapai Rp 28,7 triliun.
Bantuan ini bakal disalurkan tiap 3 bulan sekali. Pada tahun 2021, total penerima BLT PKH mencapai 10 juta KK.
Kemensos pun mengimbau bagi yang merasa memenuhi syarat untuk menghubungi pejabat desa setempat. Sebab masih ada kesempatan untuk memperoleh BLT ini.
Berikut cara untuk dapat BLT PKH:
- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
Berikut besaran bantuan BLT PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
• Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
• Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000.***