Catat! Ini Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening Karyawan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta di Link Ini

29 Januari 2021, 11:47 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY-Pihak Kemnaker mengungkapkan, terdapat beberapa penyebab mengapa Bantuan Subisidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan. Sedangkan bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji dapat cek pencairan di link https://kemnaker.go.id.

Beberapa penyebab belum tersalurkannya BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ke rekening karyawan tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari 2021: Berantakan! Kebusukan Al Terbongkar, Andin Menderita Lagi

Berikut beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaa belum cair ke rekening karyawan hingga 2021:

  • Duplikasi data
  • Nomor rekening karyawan tidak valid
  • Rekening karyawan sudah tutup, non aktif atau terblokir
  • Data rekening tidak sesuai dengan NIK KTP karyawan
  • Karyawan tidak menggunakan Rekening Tabungan

Selain mengutarakan beberapa penyebab mengapa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan, Menaker juga mengungkapkan capaian penyaluran BSU.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, Senin, 18 Januari 2021 lalu, saat ini capaian penyaluran BLT Subsidi Gaji karyawan telah mencapai 98,91 persen atau Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: 4 Wakil Indonesia Berpeluang Lolos ke Semifinal BWF Finals, Harapan M Ahsan - Hendra Setiawan Menipis

Terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen hingga akhir Desember 2020, pihak Kemnaker akan mengembalikan sisa dana BSU ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan MenKeu.

Namun, Menaker mengungkapkan apabila data rekening karyawan penerima BLT Subsisi Gaji sudah valid, maka pihak Kemnaker akan kembali melakukan penyaluran BSU tersebut.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tambah Menaker dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Tottenham vs Liverpool: 3 Angka Penting The Reds

Bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji namun belum kunjung mendapatkan SMS pemberitahuan, dapat cek pencairan melalui link Kemnaker dengan cara berikut ini:

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Klik daftar pada pojok kanan atas
  3. Klik daftar sekarang apabila belum memiliki akun
  4. Isi data diri dengan lengkap, klik daftar sekarang
  5. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Pendaftar dapat melanjutkan pengisian formulir secara lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan ke-20, Manchester City Kokoh Gusur Man United di Puncak Klasemen

Terkait penyaluran BSU kembali di tahun 2021, Menaker mengungkapkan belum menerima perintah untuk kembali menyalurkan program BLT Subsidi Gaji, namun Menaker mengungkapan akan mempertimbangkan kembali bersama Kemenko Perekonomian untuk melakukan penyaluran kembali di tahun 2021.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler