Kemudian, pelaku melindas korban secara sengaja mengguna sepeda motor. Terlihat korban hingga terpental.
Baca Juga: Viral, Apa Itu Flash Warning di Film Pengabdi Setan 2: Communion? Bioskop Peringatkan Hal Ini
Namun, korban penganiayaan petugas PPSU tidak mau visum dan belum melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Dua orang ini adalah berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat,” jelas Firdaus.
Di lain pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar pelaku petugas PPSU yang aniaya pacar dipecat.
Baca Juga: Ricuh Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Orang yang Pakai Baju PSHT Viral di Media Sosial
Riza Patria mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan petugas PPSU inisial Z tersebut.
Dan mengimbau kepada pihak yang berkepentingan, seperti Lurah Rawa Barat, untuk korban diberi pendampingan.
Demikianlah kronologi penganiayaan petugas PPSU inisial Z di Kemang, Jaksel yang tendang dan tabrak pacar inisial E viral di TikTok.***