Kode Undangan Vidmate Cash Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 60 Ribu Tanpa KTP dan Aplikasi Penghasil Uang

- 28 November 2023, 22:22 WIB
Berikut kode undangan Vidmate Cash terbaru untuk dapatkan saldo dana Rp 60 ribu tanpa aplikasi penghasil uang dan KTP.
Berikut kode undangan Vidmate Cash terbaru untuk dapatkan saldo dana Rp 60 ribu tanpa aplikasi penghasil uang dan KTP. /Istimewa/

Cara Memasukkan Kode Undangan Vidmate Cash

Setelah mengetahui apa itu kode undangan Vidmate Cash, langkah selanjutnya adalah memahami bagaimana cara memasukkan kode ini agar pengguna dapat menikmati bonus yang ditawarkan. Berikut adalah panduan rinci tentang cara memasukkan kode undangan Vidmate Cash:

  1. Buka Aplikasi Vidmate Cash

Pastikan aplikasi Vidmate Cash sudah terinstal di perangkat Anda. Jika belum, unduh melalui situs resmi untuk memastikan keamanan dan keandalannya.

  1. Akses Menu "UANG TUNAI"

Setelah masuk ke dalam aplikasi, temukan dan buka menu "UANG TUNAI." Biasanya, ini dapat ditemukan di bagian utama aplikasi atau dalam menu navigasi.

  1. Pilih Misi Memasukkan Kode Undangan

Di dalam menu "UANG TUNAI," cari opsi yang berkaitan dengan memasukkan kode undangan atau biasanya disebut "Invite Code." Klik opsi tersebut untuk memulai proses.

  1. Input Kode Undangan

Masukkan kode undangan vidmate cash berikut:

  • 8HCY2M

Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan kode untuk menghindari masalah saat konfirmasi. Agar lebih mudah memasukkan kode, anda bisa langsung salin kode tersebut dan tempelkan pada kotak yang disediakan di aplikasi.

  1. Konfirmasi dan Selesai

Setelah memasukkan kode dengan benar, pilih opsi konfirmasi atau "Confirm." Proses ini akan mengaktivasi kode undangan, dan pengguna akan segera memperoleh bonus 600 koin gratis. 

Cara Mendapatkan Uang dari Vidmate Cash

Sebelum meraih penghasilan dari Vidmate Cash, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi ini melalui situs resminya. Setelah diunduh, lakukan proses pendaftaran dengan mengisi informasi yang diperlukan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah