3 Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel dengan Mudah agar Nomor Tak Hangus

- 17 Mei 2023, 19:00 WIB
Tiga cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel dengan mudah agar nomor tidak hangus.
Tiga cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel dengan mudah agar nomor tidak hangus. /Tangkap Layar https://www.telkomsel.com

 

Berikut adalah cara cek pulsa dan sisa masa aktif di kartu Telkomsel dengan mudah:

  • Cek pulsa via *888#
  1. Buka menu telepon dan tekan *888#
  2. Pilih opsi ‘Call/Dial’
  3. Tunggu beberapa saat hingga sisa pulsa dan masa aktif Anda akan ditampilkan
  • Cek pulsa via aplikasi MyTelkomsel
  1. Download aplikasi MyTelkomsel
  2. Buka aplikasi MyTelkomsel
  3. Masukkan nomor telepon Anda dan lakukan verifikasi
  4. Tunggu beberapa saat hingga verifikasi selesai dan pulsa serta masa aktif ditampilkan

 Baca Juga: Cara Dapat Uang dari Tiktok, Bisa Untuk Pemula Tanpa Minimal Followers

  • Cek pulsa via Asisten Virtual Telkomsel
  1. Kunjungi akun resmi Telkomsel di Facebook, Telegram, laman telkomsel.com dan aplikasi MyTelkomsel/chatbot
  2. Ketik ‘Hai’
  3. Ketik ‘Cek Pulsa’
  4. Tunggu beberapa saat hingga Asisten Virtual Telkomsel memberikan informasi pulsa dan masa aktif

 

Setelah mengetahui cara cek masa aktif kartu Telkomsel, berikut adalah cara memperpanjang masa aktif dengan mudah:

  • Beli masa aktif via kode UMB *500*05#
  1. Buka menu telepon dan tekan *500*05#
  2. Pilih opsi ‘Call/Dial’
  3. Pilih jenis paket yang diinginkan lalu klik ‘Balas’
  4. Klik opsi ‘Ya’ untuk mengonfirmasi pembelian
  5. Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi masa aktif kartu telah bertambah

 Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Termin 2, Cair Mei - September: Saldo Masuk ke ATM Siswa SD-SMA Usai Lakukan Ini

  • Beli masa aktif via kode UMB *888#
  1. Buka menu telepon dan tekan *888#
  2. Pilih opsi ‘Call/Dial’
  3. Pilih opsi ‘Beli masa aktif’ lalu klik ‘Balas’
  4. Pilih jenis paket yang diinginkan lalu klik ‘Balas’
  5. Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi masa aktif kartu telah bertambah

 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x