Setelah semuanya beres, tunggu pihak Kemensos melakukan validasi. Apabila akun Anda berhasil melalui validasi, maka Anda berhak terima STB karena tercantum di dalam DTKS.
Untuk lebih menguatkan, silakan hubungi perangkat desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo tahun 2022.
Nantinya, Anda bisa mulai mengecek apakah Anda sudah berhak terima STB gratis atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan login menggunakan akun yang didaftarkan.
Jika memenuhi syarat, penyaluran Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah akan dilakukan secara door to door sejak 15 Maret 2022 lalu.
Setelah STB diterima nanti, lakukan instalasi dengan TV yang Anda miliki. Semua perangkat TV yang memiliki soket kabel AV akan bisa tersambung dengan STB.
Jika masih belum paham, silakan simak langkah-langkah sambungkan STB ke TV analog yang Anda miliki di bawah ini:
1. Nyalakan TV dan STB, pastikan sudah terhubung dengan listrik
2. Setelah TV menyala, masuk ke mode AV
3. Pilih AV1 atau AV2, sesuai dengan letak colokan kabel AV ke STB