Cara Download MP3 Lagu Legal Mudah Tidak Ribet
Anda bisa download MP3 lagu secara legal dengan mudah dan tidak ribet melalui berbagai platform streaming musik seperti JOOX, Spotify, bahkan YouTube Music.
Namun perlu diketahui, untuk bisa download MP3 lagu melalui JOOX, Spotify, atau YouTube Music Anda perlu menjadi pelanggan premium.
Anda cukup meningkatkan akun milik Anda ke akun premium untuk bisa download MP3 lagu secara legal dan gratis di situs-situs tersebut.
Di Spotify, Anda bisa download MP3 lagu cukup dengan membayar Rp49.999 per bulan untuk memiliki akun Premium.
Setelah akun Spotify Anda sudah meningkat ke akun Premium, Anda pun bisa download MP3 lagu terbaru 2022 yang sedang viral di TikTok.
Lalu jika memakai JOOX Anda akan dikenakan biaya Rp39.000 per bulan untuk meningkatkan akun Premium.
Adapun di YouTube Music Anda bisa meningkatkan akun Premium dengan biaya Rp49 ribu per bulan.