6. Jika CPDB yang mendaftar melebihi kuota, maka akan ada seleksi berdasarkan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
7. CPDB yang sudah diterima sementara di satu sekolah tidak bisa mengganti pilihannya.
8. Bagi CPDB yang dinyatakan lolos harus melakukan wajib lapor sesuai jadwal
Demikian informasi seleksi PPDB 2023 tahap 2 berdasarkan apa dan cara daftar PPDB DKI Jakarta, kapan dibuka.***