1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
2. Legalisasi ijazah SMA atau yang sederajat oleh sekolah asal yang bersangkutan atau Dinas Pendidikan Kab/Kota sekolah asal bagi sekolah yang telah ditutup.
3. Legalisasi ijazah Diploma atau ijazah Sarjana oleh perguruan tinggi asal.
4. Legalisasi ijazah untuk calon mahasiswa yang berstatus CPNS/PNS dapat dilakukan oleh Kepala Bagian Kepegawaian instansi tempat bekerja.
5. Memenuhi persyaratan khusus di bidang studi yang diinginkan.
6. Foto langsung di UPBJJ-UT atau menyerahkan pas foto ukuran 3 × 4 atau softcopy pas foto (bukan hasil scan)
Setelah memenuhi persyaratan di atas, barulah calon mahasiswa baru Universitas Terbuka bisa melakukan pendaftaran melalui link berikut ini: