Informasi Jadwal Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran Online

- 6 Februari 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi - jadwal seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022 serta syarat, cara daftar, dan link pendaftaran online agar dapat sertifikat pendidik.
Ilustrasi - jadwal seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022 serta syarat, cara daftar, dan link pendaftaran online agar dapat sertifikat pendidik. /sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi jadwal seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 beserta syarat, cara daftar, dan link pendaftaran online.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru atau pengajar yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Dikutip dari laman ppg.kemendikbud.go.id, proses pendaftaran dan pengiriman berkas bagi guru guru yang ingin mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan dibuka mulai tanggal 10-23 Februari 2022.

Baca Juga: Seleksi PPPK untuk Guru Dibuka 2022: Kuota Formasi, Provinsi Paling Banyak Buka Lowongan, Syarat

Adapun syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud bagi guru atau pengajar yang ingin mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

- Memiliki NUPTK.

- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

- Berkelakuan baik.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru PPPK Tahun 2022, 7 Provinsi Ini Paling Banyak Lowongan

Adapun syarat administrasi yang diperlukan untuk daftar seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

- Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS dan Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD. Untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dari Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan atau Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.

- Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

- Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

Baca Juga: Beasiswa MEXT 2022 untuk Guru: Berikut Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar Bisa Belajar di Jepang

Berikut cara daftar seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:

- Calon peserta seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mendaftar melalui link https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ dan login memakai akun SIMPKB.

- Mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

- Menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

- Mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

- LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4.

Baca Juga: Cara Cek NPSN Resmi di Link Kemendikbud, Serta Perbedaan dengan NISN untuk Daftar LTMPT dan SNMPTN

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut:

a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program
studinya menjadi Bahasa Inggris.

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Guru 2021 Tahap 1-3 Usai Cek Nama Anda di PDF Link sscasn.bkn.go.id dan Klik Kemendikbud

Adapun jadwal lengkap pendaftaran seleksi PPG 2022 adalah sebagai berikut:

- Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022
- Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022
- Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022
- Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022

Baca Juga: Jadwal Input DRH PPPK Guru Tahap 2 Diundur Hingga 4 Februari 2022, Siapkan Dokumen Ini

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat disimak melalui situs resmi Kemendikbud di ppg.kemendikbud.go.id atau klik di sini

Demikian informasi jadwal seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 beserta syarat, cara daftar, dan link pendaftaran online.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah