Pemaksaan Penggunaan Hijab terhadap Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang, Begini Kata Komnas HAM

- 24 Januari 2021, 07:09 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan penggunaan hijab di SMK 2 Padang.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan penggunaan hijab di SMK 2 Padang. /ANTARA/Nur Imansyah

Meskipun taj memberi sanksi, Beka juga mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan tindakan tertentu, seperti memberikan instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus nondiskriminatif.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 24 Januari 2021 Tonton Big Movie Candyland, Lucy, dan Legena Sang Penunggu

Atas kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi menyatakan permintaan maaf, Jumat, 22 Januari 2021.***

 

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x