Mulai Besok, Berikut Cara Mendapatkan Kuota Gratis hingga 50 GB dari Kemendikbud

31 Agustus 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi belajar secara daring (online).* /Pixabay

BERITA DIY - Baru-baru ini pemerintah telah mengumumkan bahwa akan memberikan kuota gratis untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kuota internet gratis untuk guru, siswa, mahasiswa, dan dosen.

Pemberian kuota internet gratis itu dalam rangka memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ). Nadiem Makarim selaku Mendikbud berjanji akan memberikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis tersebut.

Baca Juga: Viral Kasus Fetish Baru Berkedok Foto Kaki Berkaos Kaki

Rencananya, setiap bulan siswa akan mendapatkan 35 GB dan guru 42 GB per bulan. Sementara untuk dosen dan mahasiswa akan mendapatkan kuota 50 GB per bulan.

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar selama empat bulan ke depan, mulai dari September hingga Desember 2020. Subsidi ini bukan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung berbentuk kuota internet.

Baca Juga: Bahaya Terlalu Sering Ngupil, Salah Satunya Bisa Sebabkan Radang Otak?

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, mengungkapkan bahwa subsidi akan langsung diberikan ke nomor telepon pelajar dan pengajar.

Sebab itu, Sutanto meminta agar sekolah segera mengindetifikasi nomor telepon siswa dan guru serta memasukkannya ke Dapodik.

"Kami meminta agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera memasukkan nomornya di Dapodik. Bantuan ini diberikan untuk membantu pelaksanaan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tutupnya.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Thailand Ternyata Memiliki 18 Jenis Kelamin

Berdasarkan surat edaran Kemdikbud ini cara peserta didik mendapatkan kuota internet gratis selama belajar di rumah di tengah pandemi corona:

  • Terdaftar sebagai pelajar aktif tahun ajaran 2020/2021
  • Terdata pada aplikasi Dapodik
  • Lengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif.***
Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler