Jadwal PPDB SMA dan SMK di Jateng Lengkap Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru 2022-2023

23 Mei 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Jadwal lengkap PPDB SMA dan SMK Jateng 2022/2023 serta cara daftar dan syarat pendaftaran peserta didik baru. /ANTARA/M Agung Rajasa

BERITA DIY - Simak jadwal PPDB SMA dan SMK di Jateng tahun ajaran 2022/2023 serta cara daftar dan syarat pendaftaran melalui artikel ini.

Pelaksanaan PPDB Jateng untuk siswa SMA dan SMK telah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2022 untuk tahapan penetapan zonasi.

Pelaksanaan pendaftaram PPDB Jateng 2022/2023 jenjang SMA dan SMK dilakukan melalui 4 jalur. Yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perindahan tugas orang tua.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Surabaya 2022 Tingkat SMP Lengkap Tahapan dan Syarat Siswa Terbaru

Syarat Pendaftaran PPDB SMA 2022/2023 Jateng

1. Jalur Zonasi

- Buku rapor SMP/sederajat

- Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP yang diterbitkan satuan pendidikan

- Ijazah SMP/sederajan atau surat keterangan yang setara ijazah

- Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah

- Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran

- Piagam prestasi atau penghargaan khusus bagi siswa yang memiliki

- Surat keterangan pondok pesantren terdaftar di Educational Management Islamic System bagi calon peserta didik yang berasal dari ponpes

Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Kapan Dibuka, Ini Jadwal Alur Pendaftaran, dan Cara Daftar di Madrasah DKI Jakarta

2. Jalur Afirmasi

- Buku rapor SMP/sederajat

- Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP yang diterbitkan satuan pendidikan

- Ijazah SMP/sederajan atau surat keterangan yang setara ijazah

- Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah

- Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran

- Piagam prestasi atau penghargaan khusus bagi siswa yang memiliki

- Bukti terdaftar di DTKS atau KIP

- Bukti calon peserta didik merupakan yatim atau piatu dari DP3AKB

- Calon peserta didik dari panti asuhan berdasarkan data Dinas Sosial Jateng

- Calon peserta didik baru terdaftar dalam hasil pendataan putera atau peteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukung adalah putera dan puteri dari orang tuan yang menangani pasien Covid-19 secara langsung

- Surat keterangan Dinas Kesehatan Jateng yang menyatakan calon peserta didik merupakan putera atau puteri tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2022 Jenjang MIN, MTSN, MAN Lengkap dengan Syarat dan PDF Juknis

3. Jalur Perpindahan Orang Tua

- Buku rapor SMP/sederajat

- Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP yang diterbitkan satuan pendidikan

- Ijazah SMP/sederajan atau surat keterangan yang setara ijazah

- Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah

- Surat penugasan orang tua

- Calon peserta didik yang merupakan anak guru dibuktikan dengan surat pernyataan kepala sekolah dilampiri surat keputusan atau penugasan dari pejabat berwenang

- Kartu keluarga di luar wilayah zonasi

- Surat keterangan domisili dari RT/RW

- Piagam prestasi tertinggi yag dimiliki dan sesuai kriteria yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran

4. Jalur Prestasi

- Buku rapor SMP/sederajat

- Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP yang diterbitkan satuan pendidikan

- Ijazah SMP/sederajan atau surat keterangan yang setara ijazah

- Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah

- Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran

- Piagam prestasi tertinggi yag dimiliki dan sesuai kriteria yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 SMP, SMA, dan SMK: Klik Link Resmi Mulai Hari Ini

Syarat Pendaftaran PPDB SMK 2022/2023 Jateng

- Buku rapor SMP/sederajat

- Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP yang diterbitkan satuan pendidikan

- Ijazah SMP/sederajan atau surat keterangan yang setara ijazah

- Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah

- Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran

- Piagam prestasi tertinggi yag dimiliki dan sesuai kriteria yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran

- Calon peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan terdaftar di DTKS atau kepemilikan KIP

- Surat keterangan Dinas Kesehatan Jateng yang menyatakan calon peserta didik merupakan putera atau puteri tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19

- Surat pernyataan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik pada pilihan bidang keahlian aau kompetensi tertentu sebagai berikut:

1. Sehat pendengaran dan tidak buta warna untuk bidang teknologi dan rekayasa, teknik informasi dan komunikasi, agribisnis dan agroteknologi, kemaritiman, pariwisata, energi dan pertambangan, seni dan industri kreatif

2. Sehat pendengaran untuk bidang keahlian bisnis dan manajemen

3. Tidak buta warna, sehat pendengaran, sehat mulut dan gigi untuk bidang kesehatan dan pekerjaan sosial.

Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Dibuka Hari Ini 17 Mei 2022: Jadwal, Berkas yang Disiapkan, Cara Daftar

Jadwal Pendaftaran PPDB Jateng SMA dan SMK 2022/2023

- Penetapan zonasi: 15 Mei 2022

- Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022

- Penhajuan akun dan verifikasi berkas serta aktivasi akun: 15-28 Juni 2022

- Pendaftaran dan perubahan pilihan: 29 Juni 2022 (dibuka) - 1 Juli 2022 (ditutup)

- Evaluasi pengaduan: 2-3 Juli 2022

- Pengumuman hasil: 4 Juli 2022

- Daftar ulang: 5-7 Juli 2022

- Awal tahun ajaran baru 2022/2023: 18 Juli 2022

Baca Juga: PPDB Jabar 2022 SMA: Jadwal dan Link Pendaftaran Online Resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat

Cara Daftar PPDB Jateng SMA dan SMK 2022/2023

- Buka situs ppdb.jatengprov.go.id

- Input data pribadu sesuai sitem PPDB

- Verifikasi berkas

- Berkas akan diveriifkasi oleh satuan pendidikan dan apabila memenuhi syarat akan diberikan Token untuk pendaftaran

- Jika berkas belum memenuhi sayarat, calon peserta didik diminta melakukan perbaikan

- Calon peserta didik yang sudah melakukan pendaftaran secara daring akan diberikan nomor pendaftaran

- Jurnal dan hasil seleksi pendaftaran bisa dilihat di sistem aplikasi PPDB dengan memasukkan nomor pendaftaran

Itulah jadwal PPDB SMA dan SMK di Jateng tahun ajaran 2022/2023 serta cara daftar dan syarat pendaftaran.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler