“Agenda paripurna diem2 dicepetin aja udah fishy bgt… Blm lagi draft final blm publish. Blm lagi Krisdayanti baru belajar ruu nya padahal dah disahkan,” tulis akun @Irsyadhhs
Sikap Krisdayanti sendiri terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja dirinya mendukung penuh langkah pemerintah. UU Cipta Kerja menurut Krisdayanti sebagai cara pemerintah pusat mencari solusi terbaik untuk masyarakat Indonesia.
“Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekolompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, perce[atan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-Undang,” caption lengkap dari postingan Krisdayanti yang mendukung upaya pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja.***