Tugas PAW PPS Pengganti di Pilkada 2024 Adalah Apa? Segini Gaji Ketua, Anggota, dan Sekretaris PPS

- 26 Mei 2024, 18:57 WIB
Berikut tugas PAW PPS Pilkada 2024 beserta gaji ketua, anggota, dan sekretaris.
Berikut tugas PAW PPS Pilkada 2024 beserta gaji ketua, anggota, dan sekretaris. /Tangkap layar mediacenter.temanggungkab.go.id

 

BERITA DIY - Simak apa saja tugas PAW PPS pengganti di Pilkada 2024 lengkap gaji untuk ketua, anggota, dan sekretaris PPS tahun ini.

Menjelang Pilkada 2024, kini banyak yang ingin mencari tahu apa saja tugas dari PAW atau pengganti PPS tersebut.

Apa Itu PAW PPS?

PAW PPS sendiri yaitu Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara, di mana posisi ini diadakan apabila dianggap perlu dalam situasi dan kondisi tertentu.

Seperti contoh apabila dalam suatu rekrutmen PPS terdapat salah satu anggota yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Jam Berapa Pengumuman PPS Pilkada 2024? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Akhir

Siapa yang bisa menjadi PAW PPS tersebut?

Yaitu peserta rekrutmen yang berada di peringkat empat atau satu tingkat di bawah peserta yang lolos seleksi.

Maka, apabila pada suatu rekrutmen PPS hanya dipilih tiga orang saja, maka orang yang berada di posisi keempatlah yang nantinya memungkinkan untuk dijadikan PAW.

Sementara untuk tugas dan tanggung jawab PPS pengganti tersebut tetap sama seperti Panitia Pemungutan Suara lainnya.

Baca Juga: Pengumuman PPS Pilkada 2024 HARI INI: Link Cek Hasil Seleksi, Tanggal Mulai Kerja, Masa Kerja, hingga Gaji

Apa Saja Tugas PAW PPS?

Adapun tugas, wewenang, dan kewajiban PPS di antaranya:

1. Mengumumkan daftar Pemilih sementara

2. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara

3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara

4. Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten atau Kota melalui PPK

5. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya

6. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK

7. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan

Berapa Gaji PPS Pilkada 2024?

Adapun PPS terdiri dari posisi ketua, anggota, dan sekretaris, di mana masing - masing memiliki gaji yang berbeda - beda seperti berikut:

- Gaji ketua PPS Pilkada 2024: Rp1.500.000

- Gaji ketua PPS Pilkada 2024: Rp1.300.000

- Gaji sekretaris PPS Pilkada 2024: Rp1.150.000

Baca Juga: LINK Pengumuman LOLOS PPS Pilkada 2024, Ada di Mana? Lihat Hasil Seleksi Akhir Mulai Tanggal Ini

Sekian informasi tugas PAW PPS Pilkada 2024 sebagai pengganti lengkap gaji anggota, ketua, dam sekretaris PPS.***

 

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah