Lowongan Tenaga Medis Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Kembali di Buka, Catat Syaratnya

- 24 September 2020, 17:50 WIB
Lowongan Tenaga Medis DKI Jakarta.
Lowongan Tenaga Medis DKI Jakarta. /

BERITA DIY-Berdasarkan pada surat pengumuman Nomor 20 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati, pada Selasa, 22 September 2020, pendaftaran Tenaga Profesional Kesehatan Penaggulangan COVID-19 resmi dibuka.

Para pelamar dapat mengisi formulir di laman https://bit.ly/tenakescovidjakarta. Pendaftaran ini akan ditutup pada tanggal 26 September 2020 nanti.

Posisi yang dibutuhkan meliputi Dokter, Perawat, Penata Labkes, dan Radiologi, dengan persyaratan, memiliki KTP, Pendidikan DIII, DIV/SI dan Profesi, STR Aktif, dan tentunya sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Sempat Ditutup, Disneyland Hongkong Kembali Dibuka

Para Nakes yang terseleksi nantinya akan ditempatkan di Dinas Kesehatan Jakarta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Khusus Daerah, Puskesmas, jejaring Laboratorium pemeriksaan Covid-19, dan ambulans gawat darurat.

Masa kontrak pegawai yang terseleksi akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember 2020.

Selain menambah Tenaga Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menambah kapasitas tempat isolasi dan ICU pada 67 RS rujukan Covid-19.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x