Tarif Tol Cipularang - Padaleunyi Batal Naik Usai Diprotes Ridwan Kamil, Segini Tarifnya Sekarang

- 7 September 2020, 08:43 WIB
 RUAS Tol Cipularang dan Padaleunyi.
RUAS Tol Cipularang dan Padaleunyi. /Dok. JASA MARGA

BERITA DIY - Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi yang sebelumnya dijadwalkan mengalami kenaikan, akhirnya dibatalkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola. Rencana kenaikan ini juga sempat menuai protes Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sekarang tarif tol tersebut masih sama seperti sebelumnya.

Kenaikan tarif tol tersebut baru diberlakukan dua hari lalu sejak Sabtu 5 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Namun kembali dibatalkan pada Minggu 6 September 2020.

Keberatan atas kenaikan tol ini juga sempat dilayangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil. Emil menilai kenaikan tarif tol saat pandemi ini dirasa kurang tepat.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 4 Pro, HP Flagship Canggih Rilis 7 September 2020

"Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," tulisnya di akun instagram @ridwankamil 5 Agustsu 2020.

Kang Emil memprotes, saat BUMN lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, tarif tol justru dinaikkan. Hal ini akan menambah beban ekonomi masyarakat.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda," tambahnya.

Meski tidak sampai menunda, Jasa Marga kemudian memberlakukan diskon tarif tol untuk kendaraan golongan I pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Baca Juga: Melisa Fans BTS dari Turki Bunuh Diri Buat ARMY Berduka, Tagar #Melisa Trending di Twitter

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x