Sejak Menjabat, Mensos Risma Gandeng APH Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

- 25 Mei 2023, 08:57 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /Dok. Kemensos

Di lain pihak, Mensos juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos. Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Mensos melakukan penataan dan perbaikan sistem. Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.

“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.

Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA. “Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.

Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id. “Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos.

*Biro Hubungan Masyarakat*
*Kementerian Sosial RI*

Klik, follow & subscribe website & medsos kami????????

Website: https://kemensos.go.id/
Facebook: Kementerian Sosial RI
IG: @kemensosri
Twitter: @kemensosri
TikTok: @kemensosri
Youtube: Kemensos RI

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x