Pengecekan lokasi penukaran dan jadwal kas keliling juga bisa dilakukan secara online. Masyarakat bisa mengakses link di sini.
Baca Juga: Jadwal THR Lebaran 2022 Cair Sesuai Edaran Menaker, Ini Kriteria Pekerja yang Berhak Dapat THR
Adapun, cara daftar online penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia sebagai berikut:
1. Akses link pintar.bi.go.id, dan pilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Laman BI itu menampilkan daftar lokasi dan jadwal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih untuk penukaran uang baru.
Baca Juga: Resep Kastengel Keju Ngeprul, Kue Kering Khas Lebaran Renyah dan Premium dengan Bahan Sederhana
4. Kemudian isi data pemesanan yang meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, email.
5. Lalu mengisi jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.