Waduh! Prabowo Subianto Sebut Kerusuhan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Ditunggangi Asing

13 Oktober 2020, 12:27 WIB
Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo
BERITA DIY - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut, kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari lalu ditunggangi pihak asing.
 
Hal tersebut diungkapkannya dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, Selasa, 13 September 2020.
 
"Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo seperti dilansir dari Antara.
 
Baca Juga: Mitos dan Fakta soal Lintang Kemukus yang Perlu Diketahui, Pertanda Wabah Berakhir?
 
Menurut dia, banyak peserta demo yang belum membaca UU Ciptaker dan termakan hoaks. Akhirnya demo hanya karena ikut-ikutan.
 
"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.
 
Baca Juga: GNPF Ulama, FPI dan dan PA 212 Mau Demo Jokowi soal UU Cipta Kerja, Polisi Tutup Jalan ke Istana
 
Prabowo mengatakan, hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.
 
"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.
 
Baca Juga: Telkomsel Bagikan Bantuan Hadiah Rp 5 Juta ke 10 Orang, Begini Cara Dapat dan Syaratnya
 
Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.
 
Dia pun menyayangkan, saat menggelar aksinya banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.
 
"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.
 
Baca Juga: Wow! Dinilai Sukses Tangani Corona, Sri Mulyani Dapat Penghargaan Menkeu Terbaik se-Asia Pasifik
 
Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.
 
Baca Juga: Bantuan Diperpanjang hingga Juni 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT Bansos Rp 300 Ribu per KK
 
Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia
 
Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.
 
Baca Juga: SKB CPNS 2019 Selesai Akhir Bulan Ini, Berikut Update Info Rekrutmen CPNS 2021
 
"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler