Selain Menteri KP, Ini Daftar Posisi Menteri Lain yang Pernah Dirangkap Luhut: Menhub hingga ESDM

26 November 2020, 18:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menggantikan posisi Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP ad interim. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

BERITA DIY - Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kembali merangkap jabatan. Kali ini untuk Menteri Kelautan dan Perikanan untuk sementara waktu.

Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengisi kekosongan kementerian Kelautan dan Perikanan dikarenakan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan telah tersandung kasus korupsi benih lobster.

Bagi Luhut, penunjukkan ini bukan pertama kalinya sebab beberapa kali dia menggantikan atau mengisi kekosongan jabatan di era Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Penunjukkan Luhut ini juga dikarenakan dia mampu dan dianggap serba bisa, bahkan pria berlatar belakang sebagai militer ini nyatanya di berbagai urusan dia kerap kali turun tangan.

Berikut ini adalah beberapa posisi yang pernah diisi sementara oleh Luhut.

1. Jabatan Pelaksana Tugas Menteri ESDM

Ketika terjadi polemik terkait kepemilikan paspor ganda Arcandra Tahar yakni dari Amerika Serikat dan Indonesia, Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar yang saat itu menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: 9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK, Cek Nama Penerima di Link Ini

Pada 15 Agustus 2016, akhirnya Luhut ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau pengisi sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Saat itu Luhut adalah seorang Menteri Koordinator Kemaritiman dan akhirnya juga merangkap sebagai Plt Menteri ESDM selama beberapa bulan.

Setelah polemik tersebut usai, pada 14 Oktober 2016, Presiden Joko Widodo mengangkat Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Baca Juga: Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benur, Berikut Profil Edhy Prabowo

2. Jabatan Menteri Perhubungan

Pada 14 Maret 2020, Luhut ditunjuk kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan sementara Menteri Perhubungan.

Saat itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi harus menjalani perawatan intesif dikarenakan terjangkit Covid-19, Luhut ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim.

Jabatan Menhub Ad Interim ini di isi oleh Luhut hingga 6 Mei 2020. Selama mengisi jabatan ini, Luhut kerap kali membuat kebijakan yang dinilai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta: Dapat SMS BPUM Cair

Yang paling disorot adalah kebijakan nya mengenai larangan mudik Lebaran 2020. Keputusan tersebut diumpamakan seperti rangkaian akhir operasi milter.

3. Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan

Saat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan sedang terkena kasus korupsi, Luhut kembali ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan untuk sementara waktu.

Di saat yang sama juga Luhut juga sedang mengisi jabatan sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi pada periode 2019/2024.

Baca Juga: Daftar Tanaman Hias Harga Murah yang Sedang Viral dan Cocok Ditanam di Dalam Rumah

Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) langsung mengeluarkan surat penunjukkan untuk kembali mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penunjukkan Luhut ini sebagaimana diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait ekspor benih lobster oleh KPK.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler