Artis FTV yang Tertangkap Kasus Prostitusi Pasang Tarif Rp30 Juta

- 30 Juli 2020, 12:58 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan terkait kasus prostitusi VS.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan terkait kasus prostitusi VS. /ANTARA

BERITA DIY - Artis pemeran FTV berinisial VS yang ditangkap Polresta Bandar Lampung di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung memasang tarif Rp30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.

"Kita dua seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian uang tunai," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya seperti dilansir beritadiy.pikiran-rakyat.com dari laman Antara Rabu 29 Juli 2020.

Dia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman. Namun pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.

Baca Juga: Polda Lampung Benarkan Selebgram VS Ditangkap terkait Prostitusi Daring

"Kita tunggu saja waktunya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia.
Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. Mereka adalah artis FTV berinisial VS, I, dan M sebagai mucikari, serta S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x