Link Live Streaming Mata Najwa Malam Ini, Rabu, 10 Maret 2021: RIBUT BEREBUT DEMOKRAT

10 Maret 2021, 16:05 WIB
Link streaming Mata Najwa malam ini. /Instagram.com/@matanajwa

BERITA DIY - Program televisi unggulan Trans7 yang banyak ditunggu, Mata Najwa akan tayang malam ini, Rabu, 10 Maret 2021 pukul 20.00 WIB di dan dapat disaksikan  melalui layanan live streaming yang tersemat di akhir artikel. 

Najwa Shihab, sebagai tuan rumah acara Mata Najwa kembali hadir mengupas tuntas isu-isu hangat yang tengah menjadi sorotan.

Dilansir dari akun instagram resmi @matanajwa, pada acara Mata Najwa malam ini, kembali melanjutkan mengenai bara konflik ditubuh Partai Demokrat yang tak kunjung padam.

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipindah ke Lapas Perempuan Wonosari

Tak kunjung reda, Konflik Partai Demokrat memasuki babak baru. Hal ini dipicu setelah KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu yang mana menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, kedua kubu kini berebut legalitas.

Mengambil tema "Ribut Berebut Demokrat", Najwa Shihab akan membahas tuntas mengenai konflik yang hingga kini masih terus bergulir.

Selain itu, manuver Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden juga menjadi sorotan, apa kaitan istana dengan konflik internal partai Demokrat?

Bola panas kisruh Partai Demokrat kini ada di tangan pemerintah. Bagaimana respons negara atas dualisme di tubuh Partai Demokrat?

Baca Juga: Mama Rosa Sampaikan Kejahatan Elsa ke Mama Karina, Dukungan Perceraian Nino-Elsa Semakin Kuat? Ikatan Cinta

 

Saksikan selengkapnya dalam tayangan Mata Najwa untuk episode malam hari ini, Rabu, 10 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, yang dapat pemirsa saksikan melalui channel TV Trans7 maupun melalui layanan link live streaming berikut:

Link Streaming Mata Najwa Rabu, 10 Maret 2021 (Klik disini)

Disclaimer: Link live streaming hanya sekadar informasi bagi pembaca. Berita DIY tidak bertanggungjawab atas copyrights dan kualitas siaran. Penayangan jadwal sewaktu-waktu bisa berubah. Setiap penyedia layanan streaming, memiliki aturan khusus yang harus ditaati.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler