Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Baca Juga: November Cair! Ini Cara Daftar BST Biar Dapat dan Cek Penerima Bansos di Link dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Kenapa Ada Karyawan yang Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 2? Ini Alasan BSU BPJS Gagal Cair
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Tak Pernah Lolos prakerja.go.id Jangan Sedih, Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka