Tutup Akhir November! Ini Cara Dapat BLT Rp2,4 juta Banpres UMKM: Mulai Daftar hingga Dapat SMS

- 7 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi: BLT Banpres UMK Rp2,4 juta.
Ilustrasi: BLT Banpres UMK Rp2,4 juta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY-Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM senilai Rp2,4 juta melalui Program Banpres Produktif UMKM. Program bantuan ini dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha mikro tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Dana BLT Banpres UMKM ini nantinya akan diberikan secara langsung tanpa bertahap kepada para pelaku UMKM melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Komenkopukm), diantaranya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.

Bantuan BLT Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta ini telah melakukan pencairan tahap I pada bulan Oktober 2020 lalu. Sebanyak 9 juta penerima BLT Banpres UMKM telah menerima manfaat dari Banpres Produktif tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Banpres UMKM ini direncakan akan ditutup akhir bulan November 2020, namun apabila sebelum waktu tersebut telah memenuhi kuota, program Banpres Produktif ini akan segera ditutup.

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT Rp2,4 juta dari Banpres UMKM, berikut cara daftar hingga pencairannya:

  1. Syarat Daftar Banpres UMKM:

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  1. Para pelaku UMKM kemudian mendatangi lembaga pengusul, seperti:
  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 8 November 2020, Scorpio sedang Beruntung, Mulai Asmara, Kesehatan hingga Karir

  1. Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program Banpres UMKM:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Selanjutnya, jika memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM, pelaku usaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, atau jika menggunakan BRI sebagai pilihan bank penyalur dapat cek melalui formulir online eform.bri.co.id/bpum.

Cek online eform.bri.co.id/bpum daftar penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta tersebut dilakukan menggunakan nomor eKTP atau NIK KTP melalui HP dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah