1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
Baca Juga: Update! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair, Cek Link Ini dan Lapor Jika Tidak Ditransfer
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM akan diverifikasi kelayakannya untuk mendapat bantuan ini. Jika berhak dan memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.
Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga kuota terpenuhi sampai akhir November 2020 dengan kuota yang semula 9 juta kini ditambah 3 juta penerima.***