Karyawan yang belum mendapatkan pernah dapat bantuan ini tetapi merasa memenuhi kriteria atau syarat bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
Karyawan yang belum mendapatkan pernah dapat bantuan ini tetapi merasa memenuhi kriteria atau syarat bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
Editor: Iman Fakhrudin
Sumber: Kemnaker