Berikut keterengan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini:
Syarat dapat bantuan UMKM Facebook:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Berlokasi hanya di Jabodetabek
Baca Juga: Terbaru! Cara dan Syarat Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM, Siapkan Dokumen Ini
Dokumen syarat untuk mendaftar bantuan UMKM Facebook:
- Akta Pendirian entitas bisnis