Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Umumkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
Baca Juga: Tenaga Honorer Mendekat! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Pastikan Syarat Terpenuhi
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: Yang Tanya Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Kata Manajemen Pelaksana
Baca Juga: Hati-hati! Pemerintah Akan Tarik Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta yang Tak Penuhi Syarat Ini
Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Ditutup Minggu Depan
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.