Hari Ini Terakhir! Kartu Prakerja Dijamin Dicabut jika Tidak Beli Pelatihan bagi Gelombang 8

- 15 Oktober 2020, 08:11 WIB
Batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 8 adalah hari ini. Segera daftar agar tidak dicabut dan insentif bisa cair.
Batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 8 adalah hari ini. Segera daftar agar tidak dicabut dan insentif bisa cair. /prakerja.go.id

Baca Juga: Gawat! BLT Subsidi Gaji BPJS Dijamin Gagal Ditransfer ke Rekening Bank Ini, Lakukan Ini agar Cair

Sebagaimana diketahui, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi mendapatkan SMS notifikasi kelulusan, sedangkan yang gagal lolos bisa mendaftar lagi ke gelombang selanjutnya.

Pendaftar yang lolos wajib membeli pelatihan pertama dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak dinyatakan menerima Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 8 masih mempunyai waktu hingga hari ini untuk  membeli pelatihan pertama yang tersedia.

Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Buruan Daftar Kuota Ditambah 3 Juta

Adapun insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan

3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x