Dokumen:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
Pengajuan bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah Anda penuhi.
Setelah itu barulah Anda akan disurvey oleh Mantri BRI untuk proses disetujui atau tidaknya pengajuan KUR BRI 2024.
Demikian informasi KUR BRI 2024 50 juta hanya akan cair kepada pemilik NIK KTP dan KK yang memenuhi syarat.***